Penyaringan Plagiarisme
1. Keaslian Wajib
Semua naskah yang dikirimkan ke Panrita Journal of Transdisciplinary Research (PJTR) harus merupakan karya asli yang sepenuhnya dibuat oleh penulis.
2. Definisi Plagiarisme
Plagiarisme dalam segala bentuk—termasuk mengakui karya orang lain sebagai karya sendiri, menyalin atau memparafrasekan sebagian besar karya tanpa atribusi yang jelas, atau mengklaim hasil penelitian orang lain—merupakan perilaku publikasi yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
3. Proses Pemeriksaan
Setiap naskah yang dikirimkan akan diperiksa tingkat kemiripannya menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme seperti Turnitin atau iThenticate sebelum memasuki proses peer review.
4. Batas Kemiripan
Jurnal menetapkan batas maksimum tingkat kemiripan keseluruhan sebesar 20% untuk setiap naskah.
5. Batas Kemiripan dari Satu Sumber
Selain batas keseluruhan, tingkat kemiripan dari satu sumber tidak boleh melebihi 3%, untuk mencegah penyalinan atau parafrase berlebihan dari satu sumber tertentu.
6. Kebijakan Jika Kemiripan Tinggi
Jika tingkat kemiripan melebihi batas yang ditetapkan, naskah dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau langsung ditolak tergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan.
7. Tanggung Jawab Penulis
Penulis harus memastikan bahwa semua karya atau kata-kata dari sumber lain telah dikutip atau dirujuk dengan benar sesuai dengan gaya sitasi APA Edisi ke-7.
8. Larangan Pengiriman Ganda
Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan pelanggaran etika publikasi dan akan dianggap melanggar kebijakan ini.
9. Deteksi Setelah Publikasi
Jika plagiarisme ditemukan setelah artikel dipublikasikan, jurnal bersama Asosiasi Peneliti Panrita Scholar Indonesia berhak untuk menerbitkan koreksi resmi atau melakukan penarikan (retraction) terhadap artikel tersebut.